TVRINews, Kota Mataram
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengusulkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat pendukung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penitipan maupun manipulasi data Kartu Keluarga yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Mansur, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Mataram. Menurutnya, penggunaan IKD dapat menjadi instrumen efektif untuk memastikan keabsahan data calon peserta didik sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

"Dukcapil telah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan agar wali murid menunjukkan Identitas Kependudukan Digital saat proses pendaftaran SPMB. Langkah ini juga telah dikoordinasikan dengan Dukcapil Provinsi NTB agar penerapannya berjalan maksimal dan efektif," ujar Mansur, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, seluruh data kependudukan dalam IKD tersimpan secara digital dan dapat diverifikasi secara langsung. Dengan demikian, peluang manipulasi data maupun praktik menumpang nama dalam Kartu Keluarga untuk memenuhi persyaratan zonasi dapat ditekan.
Selain memudahkan verifikasi, penggunaan IKD juga dinilai mampu mempercepat proses administrasi karena petugas tidak perlu melakukan pemeriksaan berulang terhadap dokumen fisik yang diajukan pendaftar. Sekolah maupun Dinas Pendidikan cukup melakukan pengecekan melalui sistem digital yang telah terintegrasi.
Meski demikian, tingkat kepemilikan IKD di Kota Mataram masih tergolong rendah. Dari sekitar 300 ribu warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, jumlah aktivasi IKD baru mencapai lebih dari 6.000 pengguna.
"Angka tersebut memang masih rendah, namun kami optimistis akan terus meningkat seiring rencana penerapan IKD dalam SPMB dan berbagai layanan digital pemerintah lainnya, termasuk program digitalisasi bantuan sosial," ucapnya.
Dukcapil Kota Mataram berharap pemanfaatan IKD dapat mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi data dalam pelaksanaan SPMB di Kota Mataram.










