TVRINews, Kab. Lombok Timur
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menutup sementara jalur pendakian Savana Propok setelah kebakaran terjadi di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran sekaligus melindungi ekosistem kawasan konservasi.
Penanggung Jawab Pengendalian Kebakaran Hutan TNGR NTB, Muhammad Fajrin, menyampaikan penutupan jalur pendakian menjadi bagian dari upaya pengamanan kawasan terdampak.
“Penutupan sementara ini dilakukan untuk mencegah meluasnya titik api, menjaga keselamatan pendaki, sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran,” ujar Muhammad Fajrin, Jumat, 12 Juni 2026.
Kondisi vegetasi savana yang mulai mengering akibat musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran susulan. Aktivitas pendakian di jalur Savana Propok dihentikan sementara hingga kawasan dinyatakan aman.
Selama masa penutupan, TNGR meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan. Evaluasi sistem pemantauan serta standar operasional kegiatan wisata alam juga dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan pada masa mendatang.
Muhammad Fajrin mengimbau pendaki dan pelaku wisata untuk mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak melakukan pendakian melalui jalur resmi maupun jalur ilegal.
“Jalur Savana Propok akan dibuka kembali setelah hasil evaluasi menyatakan kawasan benar-benar aman untuk aktivitas pendakian,” katanya.
Saat ini, TNGR memfokuskan pemulihan dan rehabilitasi pada area yang terdampak kebakaran, terutama di kawasan perkemahan dan sepanjang jalur pendakian yang sempat terbakar.
“Proses rehabilitasi dipusatkan pada area perkemahan dan jalur pendakian yang terdampak. Langkah ini penting karena masih ada sejumlah kawasan savana lain yang sangat rentan mengalami kebakaran susulan seiring kondisi cuaca yang semakin kering,” tambah Muhammad Fajrin.
Upaya tersebut diharapkan mempercepat pemulihan ekosistem sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.










