TVRINews, Nusa Tenggara Barat
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menggenjot penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Pada tahap awal, implementasi IKD menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, mengatakan penerapan IKD dilakukan secara bertahap dengan melibatkan ASN sebagai pelopor aktivasi layanan digital tersebut.
"IKD bukan sekadar foto KTP yang disimpan di ponsel, tetapi aplikasi resmi yang terintegrasi langsung dengan data pusat. Penggunaan IKD di Kabupaten Sumbawa saat ini masih sangat rendah, yakni baru mencapai 0,36 persen dari total pemegang e-KTP," ujar Varian Bintoro, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, IKD memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses data kependudukan hingga efisiensi pelayanan publik. Melalui aplikasi di smartphone, masyarakat dapat mengakses sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, data vaksinasi, NPWP, hingga BPJS dalam satu platform digital.
Selain mempermudah akses layanan, penerapan IKD juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dan kebutuhan fotokopi berulang saat mengurus administrasi di perbankan maupun instansi pemerintah.
Varian menegaskan, dari sisi keamanan, IKD memiliki perlindungan lebih baik karena dilengkapi fitur PIN dan QR Code untuk menjaga keamanan data pengguna sekaligus meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.
"Kami meminta seluruh kepala OPD memastikan penerapan IKD di perangkat daerah masing-masing, serta mendorong ASN menjadi pelopor dalam aktivasi IKD," ucapnya.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan data pribadi juga menjadi bagian penting dalam implementasi layanan digital tersebut agar pemanfaatan IKD berjalan optimal dan aman.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa pun mengajak masyarakat mulai melakukan aktivasi IKD guna mempermudah akses berbagai layanan publik secara cepat, praktis, dan aman di era digital.










