TVRINews, Kabupaten Lombok Barat
Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lombok Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kebenaran isu penggunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram dalam operasional dapur program makan bergizi gratis.
Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, termasuk di SPPG Desa Banyu Urip, pemerintah memastikan fasilitas tersebut tidak menggunakan elpiji 3 kilogram, melainkan memakai elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram sesuai standar operasional yang berlaku.
Kepala Dapur SPPG Banyu Urip, Muhammad Fatihin Saefullah, menegaskan pihaknya tidak pernah menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk kebutuhan dapur.
“Kami tidak pernah menggunakan LPG 3 kilogram dalam operasional dapur. Sejak awal, kami menggunakan LPG 12 kilogram sesuai ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Muhammad Fatihin Saefullah, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan energi untuk operasional dapur cukup besar. Dalam satu hari, dapur SPPG dapat menghabiskan 5 hingga 8 tabung elpiji 12 kilogram, tergantung jumlah produksi makanan yang disiapkan bagi penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, Mohammad Adnan, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah sekaligus untuk menepis dugaan penggunaan elpiji subsidi oleh dapur SPPG yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penggunaan elpiji 3 kilogram oleh SPPG. Pengawasan ini penting agar distribusi gas subsidi tetap tepat sasaran dan digunakan oleh kelompok yang memang berhak menerima,” tegas Adnan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan pemanfaatan elpiji 3 kilogram agar tidak terjadi penyalahgunaan di luar ketentuan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait isu penggunaan elpiji subsidi oleh lembaga atau fasilitas yang tidak berhak.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menerima informasi dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan elpiji subsidi tetap sesuai aturan,” tutupnya.










