TVRINews, Nusa Tenggara Barat
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat terkait data desil. Selain menyediakan posko sanggahan, Pemkot Mataram melibatkan kader Posyandu untuk membantu menerima dan menyampaikan aduan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, mengatakan penguatan mekanisme pengaduan tersebut dilakukan melalui Program PELITA atau Pengintegrasian Program Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan.
Melalui program tersebut, layanan Posyandu akan diintegrasikan dengan Puskesos sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan hingga tingkat kelurahan. Kader Posyandu di lingkungan masing-masing menjadi salah satu pihak yang membantu menerima dan meneruskan aduan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat dapat dibawa hingga tingkat kelurahan. Kader Posyandu di lingkungan akan menjadi salah satu pihak yang membantu menerima dan menyampaikan aduan, selanjutnya aduan akan dibawa ke kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan lapangan atau ground checking," ujar Muzakir Walad, Senin, 14 September 2026.
Pemeriksaan lapangan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS), kepala lingkungan, ketua RT, dan pihak kelurahan. Mereka akan bersama-sama memeriksa kondisi riil masyarakat yang mengajukan sanggahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data desil sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Muzakir mengatakan data yang tercatat belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini masyarakat. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses perbaikan data.
Sementara itu, Kader Posyandu Kenanga Gomong, Nuriyanti, menilai keterlibatan kader Posyandu dalam mekanisme sanggahan data desil perlu disertai persiapan dan pembekalan.
Menurutnya, kader Posyandu memiliki pengetahuan mengenai kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing karena berinteraksi langsung dengan warga. Namun, belum seluruh kader mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme sanggahan data desil.
"Kader Posyandu perlu mendapatkan pelatihan dan penjelasan terlebih dahulu agar mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama terkait format dan tata cara pengajuan sanggahan," kata Nuriyanti.
Ia menilai pemahaman terhadap mekanisme pengaduan penting agar kader dapat membantu masyarakat menyampaikan sanggahan sesuai prosedur. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat juga dapat disampaikan secara tepat.
Melalui Program PELITA, penguatan layanan Posyandu dan Puskesos diharapkan dapat mempercepat penyampaian aduan masyarakat dari tingkat lingkungan hingga kelurahan. Keterlibatan kader Posyandu juga dinilai strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungan masing-masing.
Dengan mekanisme tersebut, proses pengaduan dan verifikasi data desil diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.










