TVRINews, Mataram
Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat kembali menjadi perhatian di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah warga mengeluhkan perubahan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka dan berdampak pada penerimaan bantuan sosial.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan pembenahan data agar status kesejahteraan masyarakat dapat menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, mengatakan data kesejahteraan masyarakat harus terus diperbarui berdasarkan kondisi sebenarnya, sehingga program pemerintah dapat diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria.
“Data kesejahteraan masyarakat harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, pembenahan data menjadi langkah penting agar setiap program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Lalu Martawang, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan mekanisme klarifikasi bagi masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai. Kepala lingkungan dapat mengusulkan perubahan data melalui formulir yang nantinya dibahas dalam forum musyawarah lingkungan.
Mekanisme tersebut dinilai penting karena kepala lingkungan dianggap mengetahui kondisi masyarakat secara langsung di wilayah masing-masing. Dengan demikian, usulan perubahan data dapat terlebih dahulu diklarifikasi berdasarkan kondisi faktual sebelum diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, Ketua Forum Persatuan Kepala Lingkungan Kota Mataram, Erwin Jayadi, mengatakan perubahan status desil memang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terutama ketika warga yang masih mengalami keterbatasan ekonomi justru mengalami perubahan status dan keluar dari kelompok desil 1 hingga 4.
“Perubahan status desil memang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ada warga yang secara kondisi ekonomi masih terbatas, tetapi justru keluar dari kelompok desil 1 sampai 4,” kata Erwin Jayadi.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait perubahan status desil telah mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya melalui pembukaan posko sanggah di tingkat kelurahan dan kecamatan serta melalui Dinas Sosial sebagai tempat masyarakat menyampaikan keberatan terhadap data yang dinilai tidak sesuai.
Erwin Jayadi berharap proses verifikasi terhadap setiap sanggahan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kami berharap proses verifikasi sanggahan dapat berjalan objektif, sehingga ketika ada kesalahan data, hal tersebut tidak kembali berdampak pada hak masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial yang tepat sasaran,” pungkas Erwin.
Pembenahan dan verifikasi data diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara data dalam sistem dengan kondisi nyata masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah diharapkan dapat semakin tepat sasaran.










