TVRINews, Mataram
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan sejumlah langkah penanganan kekeringan kepada pemerintah pusat menyusul meluasnya dampak musim kemarau. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 50 kecamatan di NTB terdampak kekeringan.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat mengingat kekeringan merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun di wilayah NTB.
"Sebanyak 50 kecamatan saat ini terdampak kekeringan. Kondisi ini telah kami laporkan kepada pemerintah pusat karena NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan kekeringan tertinggi di Indonesia," ujar Lalu Muhamad Iqbal, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, penanganan kekeringan tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan air bersih dalam jangka pendek, tetapi juga diarahkan pada solusi yang bersifat berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pekerjaan Umum atas arahan Presiden akan menerapkan teknologi radioisotope tracing untuk menelusuri keberadaan sungai bawah tanah, terutama di wilayah rawan kekeringan seperti Lombok bagian selatan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah mengusulkan pembangunan 106 sumur bor yang diprioritaskan bagi daerah-daerah terdampak kekeringan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.
"Teknologi penelusuran sungai bawah tanah dan pembangunan sumur bor diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan kekeringan yang berulang setiap tahun di NTB," tambah Lalu Muhamad Iqbal.
Sementara itu, penanganan kekeringan saat ini masih menggunakan anggaran reguler pemerintah daerah. Hingga kini, Pemerintah Provinsi NTB belum menetapkan status tanggap darurat sehingga belum menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dampak kekeringan.









