TVRINews, Kabupaten Sumbawa
Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Pemkab) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera memenuhi seluruh persyaratan kesehatan, termasuk standar halal, guna menjamin keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para penerima manfaat.
Di Kabupaten Sumbawa, tercatat sebanyak 198.667 orang masuk dalam data penerima manfaat program MBG. Mereka terdiri dari peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak kurang gizi.
Namun hingga saat ini, baru sekitar 22 SPPG yang beroperasi dan melayani sekitar 66 ribu penerima manfaat. Artinya, masih terdapat sekitar 132.667 orang atau 66,8 persen penerima manfaat yang belum terlayani akibat keterbatasan jumlah SPPG.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Kabupaten Sumbawa, Rusmayadi, mengatakan hingga kini belum ada SPPG di Kabupaten Sumbawa yang sepenuhnya memiliki sertifikasi halal.
“Seluruh SPPG yang sudah beroperasi maupun yang akan dibangun terus kami dorong agar memenuhi seluruh standar kesehatan dan memiliki sertifikat halal, sehingga makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi penerima manfaat,” ujar Rusmayadi, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, pemenuhan standar tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas layanan MBG sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga terus mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan gizi agar cakupan penerima manfaat dapat diperluas secara bertahap.
“Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan SPPG tuntas pada tahun 2027 sesuai arahan pemerintah pusat. Untuk daerah terpencil, nantinya akan dibangun unit dengan kapasitas sekitar seribu penerima manfaat per lokasi agar layanan MBG bisa merata,” tambahnya.
Dengan penambahan jumlah SPPG dan pemenuhan standar kesehatan serta halal, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumbawa.










