TVRINews, Kabupaten Sumbawa
Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG telah beroperasi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis atau MBG masih sekitar 36 persen dari total sasaran.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional atau BGN, dari total 198.667 penerima manfaat MBG di Kabupaten Sumbawa, baru sekitar 72 ribu orang yang telah mendapatkan layanan melalui 24 SPPG yang beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyebut penambahan SPPG masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Sumbawa, Rusmayadi, mengatakan sejumlah SPPG yang dibangun oleh mitra BGN sebenarnya telah siap, namun belum dapat beroperasi karena masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
“Untuk SPPG baru, kami masih menunggu regulasi dari Badan Gizi Nasional. Ada beberapa yang dibangun oleh mitra, baik yayasan, perusahaan maupun investor, bahkan sebagian sudah selesai pembangunannya. Namun operasionalnya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Rusmayadi, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Rusmayadi, penambahan SPPG akan dilakukan secara bertahap hingga 2027. Pemerintah daerah berharap bertambahnya unit pelayanan dapat memperluas jangkauan program MBG di Kabupaten Sumbawa.
Selain wilayah perkotaan, pembangunan SPPG juga diarahkan ke daerah terpencil. Langkah ini dilakukan agar penerima manfaat di wilayah yang sulit dijangkau tetap memperoleh layanan makanan bergizi.
Rusmayadi mengatakan setiap SPPG yang dibangun di suatu wilayah ditargetkan dapat melayani sekitar seribu penerima manfaat.
“Wilayah terpencil juga menjadi perhatian kami. Setiap lokasi yang diajukan diharapkan bisa melayani sekitar seribu penerima manfaat, sehingga kelompok sasaran di wilayah tersebut dapat terlayani,” katanya.
Kelompok sasaran program MBG di Kabupaten Sumbawa mencakup peserta didik, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
Pemerintah daerah memastikan setiap SPPG yang akan beroperasi harus memenuhi prosedur dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap SPPG yang akan beroperasi wajib memenuhi seluruh prosedur dan standar yang sudah ditetapkan. Ini penting untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai ketentuan,” tegas Rusmayadi.
Dengan penambahan SPPG secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan cakupan penerima manfaat MBG terus meningkat hingga seluruh sasaran dapat terlayani.










