TVRINews, Kota Mataram
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat mendorong seluruh perusahaan otobus di NTB segera melengkapi Sertifikat Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagai upaya meningkatkan standar keselamatan transportasi darat dan perlindungan penumpang.
Langkah tersebut menyusul kebijakan Dinas Perhubungan NTB yang mulai menerapkan sertifikasi SMK PAU sebagai salah satu syarat kelayakan operasional armada angkutan umum di wilayah tersebut.
Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, mengatakan sertifikat SMK PAU menjadi bagian penting dalam penataan dan pendataan armada angkutan umum yang memenuhi standar keselamatan dan pelayanan.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 150 perusahaan otobus berizin di NTB yang melayani angkutan antar kota dalam provinsi maupun antar kota antar provinsi. Namun, sebagian besar perusahaan dinilai belum melengkapi dokumen keselamatan operasional.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi dengan para pengusaha angkutan agar seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dapat dipenuhi,” ujar Junaidi Kasum, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, pemenuhan sertifikasi keselamatan tidak dapat ditunda karena berkaitan langsung dengan keamanan penumpang dan kualitas layanan transportasi publik.
Selain itu, penerapan sistem pengawasan berbasis barcode pada armada yang telah lulus sertifikasi dinilai dapat mempermudah proses pengendalian dan monitoring di lapangan.
“Organda mendukung penuh program pemerintah ini demi mewujudkan transportasi publik yang lebih aman, tertib, dan modern,” katanya.
Junaidi juga berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan serta penerapan aturan di lapangan agar seluruh perusahaan angkutan mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Melalui penerapan standar keselamatan tersebut, kualitas pelayanan angkutan darat di Nusa Tenggara Barat diharapkan semakin meningkat sekaligus mampu menekan risiko kecelakaan lalu lintas.










