TVRINews, MATARAM
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengamankan berbagai produk obat dan kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi mencapai Rp52,4 juta dari sejumlah wilayah di Pulau Lombok sepanjang 2026.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin dan penindakan terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan sepanjang tahun 2026, ditemukan sejumlah obat dan kosmetik ilegal yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yogi.
Di sektor farmasi, BBPOM mengamankan sebanyak 1.270 tablet obat ilegal yang terdiri atas alprazolam, tramadol, dan heximer. Produk tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, serta Kota Mataram dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp15,1 juta.
Menurut Yogi, peredaran obat ilegal masih menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan maupun diperoleh dari jalur distribusi yang tidak resmi.
“Obat-obatan seperti ini memiliki risiko penyalahgunaan dan dapat membahayakan kesehatan jika digunakan tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, BBPOM juga menyita 591 produk kosmetik ilegal yang didominasi krim malam pemutih tanpa label serta paket kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan. Produk-produk tersebut ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat dengan nilai ekonomi mencapai Rp37,3 juta.
Yogi menjelaskan, penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin edar maupun tidak memenuhi standar keamanan dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan kulit dan tubuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk kosmetik dan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi,” katanya.
Secara keseluruhan, nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan BBPOM Mataram dari berbagai kasus selama 2026 mencapai Rp52.485.000.
BBPOM menilai upaya pemberantasan peredaran obat dan kosmetik ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan dugaan peredaran obat atau kosmetik ilegal,” ujar Yogi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli atau menggunakannya guna menghindari risiko yang dapat merugikan kesehatan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan produk memiliki izin edar resmi serta dibeli melalui jalur distribusi yang terpercaya.










