TVRINews, Kab. Lombok Timur
Penataan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terkendala perubahan sistem operator di kementerian. Hingga kini, lebih dari 100 kepala sekolah masih berstatus Pelaksana Tugas atau Plt.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, mengatakan pihaknya masih menunggu perubahan sistem operator kementerian sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam proses penataan kepala sekolah.
“Untuk sementara kita masih menunggu perubahan sistem operator di kementerian. Setelah sistemnya berubah, baru kita menyesuaikan langkah berikutnya,” ujar Nurul Wathoni, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses penataan kepala sekolah. Dinas Pendidikan kini menyesuaikan proses penetapan dengan ketentuan administratif yang berlaku.
Nurul Wathoni menyebut, lebih dari 100 kepala sekolah SD dan SMP di Lombok Timur saat ini masih berstatus Plt. Pemerintah daerah menargetkan penetapan kepala sekolah definitif dapat dilakukan pada Desember mendatang, setelah kendala sistem dan persyaratan administratif dapat diselesaikan.
“Targetnya Desember sudah ada penetapan kepala sekolah definitif. Kita tetap menunggu proses di kementerian dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penataan kepala sekolah dilakukan untuk memastikan kepemimpinan satuan pendidikan tetap berjalan, sehingga pengelolaan sekolah dan aktivitas pembelajaran tidak terganggu. Pergantian kepala sekolah juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, baik melalui penguatan pengelolaan sekolah, kompetensi guru, maupun prestasi peserta didik.
Sementara terhadap kepala sekolah yang masa tugasnya telah berakhir, Dinas Pendidikan Lombok Timur masih menunggu kebijakan dari kementerian sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Nurul Wathoni menegaskan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam proses penataan kepala sekolah, sembari memastikan pelayanan dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan tetap berjalan.










