TVRINews, Kab. Lombok Tengah
Kepolisian masih menyelidiki peristiwa yang terjadi di Desa Tanak Awu, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Oktober 2026. Sementara itu, pemerintah daerah masih mengupayakan penyelesaian konflik di dua desa lainnya.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menjelaskan penyelidikan kasus di Desa Tanak Awu masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan penyelidikan. Kami meminta masyarakat memberikan waktu agar penanganan kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur,” ujar Iptu Lalu Brata Kusnadi, Jumat, 6 November 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, mengatakan pelaksanaan Pilkades telah berakhir, namun pemerintah daerah masih menangani sejumlah persoalan yang muncul setelah pemungutan suara.
Khusus peristiwa di Desa Tanak Awu, pemerintah daerah masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebagai dasar untuk memastikan langkah penanganan selanjutnya.
Di sisi lain, upaya penyelesaian konflik di dua desa lainnya terus dilakukan agar tidak menghambat tahapan menuju pelantikan kepala desa terpilih.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadwalkan pelantikan 87 kepala desa terpilih pada 28 Desember 2026.










