TVRINews, Kota Mataram
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Sahabuddin, yang meninggal dunia saat bekerja di Selangor, Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan sejumlah instansi terkait. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur NTB agar setiap warga NTB yang mengalami musibah di luar negeri memperoleh pendampingan hingga kembali ke daerah asal.
Sahabuddin merupakan warga Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, ia ditemukan meninggal dunia oleh rekan kerjanya di tempat tinggalnya di kawasan Felda Soeharto, Selangor, pada 28 Juni 2026.
Setelah penemuan tersebut, jenazah dievakuasi ke Hospital Kuala Kubu Bharu untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku di Malaysia.
Disnakertrans NTB kemudian bergerak cepat dengan menjalin komunikasi bersama KBRI Kuala Lumpur, pihak rumah sakit, dan instansi terkait guna memastikan identitas almarhum sekaligus mengurus seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengatakan koordinasi dengan KBRI dilakukan secara intensif agar seluruh tahapan penanganan dapat berjalan tanpa kendala.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 30 Juni 2026, Sahabuddin meninggal dunia akibat myocardial infarction atau serangan jantung. Jenazah juga telah menjalani autopsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia rute Kuala Lumpur-Lombok pada 2 Juli 2026. Setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), jenazah selanjutnya dibawa menuju rumah duka di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Aidy Furqan, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sahabuddin. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh PMI asal NTB, termasuk saat menghadapi musibah di luar negeri.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Sesuai arahan Bapak Gubernur NTB, kami terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berlangsung cepat hingga diterima keluarga,” ujar Aidy Furqan, Jumat, 3 Juli 2026
Selain itu, Pemprov NTB juga bekerja sama dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat untuk menyiapkan ambulans yang mengantar jenazah dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menuju rumah duka.
Pemprov NTB menilai keberhasilan proses pemulangan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BP3MI NTB, KBRI Kuala Lumpur, otoritas Malaysia, hingga keluarga almarhum, dalam memberikan perlindungan kepada PMI asal Nusa Tenggara Barat.










