TVRINews, Mataram
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB. Ketua BPK RI, Isma Yatun, menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB.
Pada kesempatan tersebut, Isma Yatun mengapresiasi berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Meskipun masih ditemukan beberapa temuan terkait pengelolaan belanja, aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menilai permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
“Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,” tegas Isma Yatun, Jumat, 5 Juni 2026.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara independen, profesional, objektif, dan berintegritas.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK memberikan edukasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan,” ujar Lalu Muhamad Iqbal.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, serta memastikan setiap anggaran pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.










