TVRINews, Kab. Lombok Timur
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan pengalihan status 3.754 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu daerah menjadi PPPK penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari peluang pengalihan status yang dibahas bersama pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme administrasi, termasuk penginputan dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui akun MyASN. Kami berharap pengalihan status ini dapat memberikan kepastian kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Yulian Ugi Lusianto, Jumat, 6 November 2026.
Peluang pengalihan status tersebut muncul setelah pemerintah daerah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ia menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan kuota pengalihan status secara nasional sebanyak 242.482 formasi.
Pemerintah merencanakan pemberlakuan pengalihan status mulai 1 Januari 2027. Namun, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).










