TVRINews, Kota Mataram
Realisasi investasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga triwulan II 2026 telah mencapai lebih dari Rp736,86 miliar. Angka tersebut setara dengan 62,36 persen dari target investasi tahun ini yang dipatok lebih dari Rp1,18 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Novian Rosmana, mengatakan capaian tersebut berasal dari 2.046 proyek investasi yang mencakup Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) di berbagai sektor usaha.
“Realisasi investasi hingga triwulan II tahun 2026 telah mencapai lebih dari Rp736,86 miliar atau sekitar 62,36 persen dari target tahunan sebesar lebih dari Rp1,18 triliun. Capaian ini berasal dari 2.046 proyek investasi PMDN maupun PMA di Kota Mataram,” ujar Novian Rosmana pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Novian, nilai investasi pada triwulan II meningkat cukup signifikan dibandingkan tiga bulan pertama tahun ini. Pada triwulan I, realisasi investasi tercatat lebih dari Rp271,01 miliar. Sementara pada triwulan II, tambahan investasi mencapai lebih dari Rp465,85 miliar sehingga total realisasi hingga pertengahan tahun menembus Rp736,86 miliar.
Ia menjelaskan, sektor konstruksi masih menjadi penyumbang terbesar investasi di Kota Mataram. Kontribusi tersebut diikuti sektor hotel dan restoran, transportasi dan komunikasi, serta perdagangan dan jasa reparasi.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam mendorong masuknya investasi baru. Salah satunya adalah belum rampungnya pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram yang menjadi acuan dalam pemanfaatan lahan.
Novian mengatakan, sejumlah calon investor masih menunggu kepastian regulasi tersebut sebelum merealisasikan investasinya.
“Pengesahan RTRW menjadi bagian penting agar peluang masuknya investasi baru semakin terbuka. Dengan demikian, target investasi lebih dari Rp1,18 triliun hingga akhir tahun 2026 dapat tercapai. Meningkatnya investasi juga diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Pemerintah Kota Mataram optimistis target investasi tahun 2026 dapat tercapai apabila pembahasan RTRW segera diselesaikan. Kepastian tata ruang dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.









