TVRINews, Lombok Timur
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan maupun penetapan pajak bagi pelaku usaha.
Pendataan yang dilakukan bertujuan memperoleh data akurat mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, mengatakan masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir untuk berpartisipasi dalam kegiatan sensus karena data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.
“Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi perekonomian masyarakat dan perkembangan usaha di daerah. Kegiatan ini tidak terkait dengan kepentingan perpajakan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu memberikan data yang dibutuhkan petugas sensus,” ujar Sri Endah Wardanti, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 menjangkau berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha besar. Pendataan juga mencakup sektor pertanian, peternakan, perdagangan, jasa, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya yang dijalankan oleh rumah tangga maupun badan usaha.
Menurutnya, hasil sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam merancang berbagai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Hasil sensus dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan bentuk dukungan yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui program fisik maupun nonfisik,” jelasnya.
Program fisik yang dimaksud antara lain pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi, sementara program nonfisik dapat berupa pelatihan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha.
Sri Endah juga memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan disebarluaskan dalam bentuk yang dapat mengungkap identitas responden,”tuturnya.










