TVRINews, Kabupaten Lombok Barat
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lombok Barat, Ahmad Saikhu, menegaskan seluruh aktivitas pemerintahan di organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Secara administratif roda pemerintahan tetap berada dalam kendali pemerintah daerah. Sesuai mekanisme yang berlaku, kepemimpinan akan dijalankan oleh Wakil Bupati, mulai dari pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, hingga pembinaan disiplin aparatur sipil negara," ujar Ahmad Saikhu, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, seluruh OPD tetap melaksanakan agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa perubahan. Berbagai program pembangunan daerah juga dipastikan tetap berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Menurut Ahmad Saikhu, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun situasi pemerintahan saat ini menjadi perhatian publik.
Terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat, Ahmad Saikhu mengatakan hingga kini belum ada langkah khusus yang dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu perkembangan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
"Kami masih menunggu perkembangan dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan seluruh layanan pemerintahan tetap menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.










