TVRINews, Kabupaten Sumbawa
Pemerintah terus berupaya menata kawasan permukiman kumuh menjadi lingkungan yang lebih layak huni melalui berbagai program, salah satunya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, mengatakan kawasan kumuh masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan daerah karena berkaitan dengan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat.
Menurutnya, permukiman kumuh ditandai dengan kondisi bangunan yang tidak teratur, keterbatasan aksesibilitas, serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana dasar permukiman.

“Permukiman kumuh merupakan lingkungan hunian yang mengalami penurunan kualitas. Kondisi ini ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, keterbatasan aksesibilitas, serta tidak terpenuhinya prasarana dan sarana dasar permukiman,” ujar Dian, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah indikator kawasan kumuh antara lain bangunan yang tidak memenuhi standar teknis, kepadatan permukiman yang tinggi, minimnya akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan air bersih, serta terbatasnya akses kendaraan darurat ke lingkungan permukiman.
Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau dan ruang publik juga menjadi faktor yang memperburuk kualitas kawasan permukiman. Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga yang belum optimal.
“Rendahnya kualitas lingkungan juga dipengaruhi oleh kurangnya ruang terbuka hijau serta tingginya pencemaran udara, air, dan tanah akibat sampah maupun limbah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar masyarakat dari kelompok desil 1 hingga 4. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas rumah dan lingkungan permukiman, sekaligus mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kabupaten Sumbawa.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sehingga kualitas hidup warga terus meningkat seiring dengan pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.










